Tim investigasi internal Partai Demokrat sudah menyimpulkan bahwa Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin dan anggota Komisi X Bidang Olahraga, Angelina Sondakh, tidak terlibat kasus dugaan suap di Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga. Tapi, dua nama itu disebut masih belum 'aman'.
"Memang sangat mungkin hasil investigasi internal Demokrat beda dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ketua Departemen Penegakan Hukum Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, dalam perbincangan dengan VIVAnews.com.
Menurut Benny, hasil investigasi KPK dan internal Demokrat itu masih sangat besar kemungkinannya berbeda. Karena menurut Benny, Partai dan Fraksi Demokrat bukan penegak hukum. "Dan ini bukan penyelidikan hukum," kata dia.
Benny tegaskan kembali bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal, tidak ada indikasi Angelina Sondakh dan Nazaruddin terlibat dalam kasus dugaan suap Kemenpora. Bagi Demokrat, pemeriksaan internal itu sudah cukup.
"Kecuali kalau ada temuan baru lagi. Karena itu, belum tentu hasil investigasi pemeriksaan fraksi sama dengan KPK. Tunggu proses hukum saja," ujar Benny yang juga Ketua Komisi III Bidang Hukum DPR ini.
Benny menekankan kembali bagi Demokrat, semua sudah selesai. Hasil investigasi internal sudah mengeluarkan kesimpulan keduanya tidak terlibat.
Sementara, Angelina Sondakh dan Nazaruddin masing-masing sudah membantah terlibat dalam kasus itu. Dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek wisma atlet Sea Games ini, KPK sudah menetapkan tersangka antara lain Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dan Mindo Rosalina Manulang. (umi)